Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi NTT Agustus 2019 sebesar 106,83
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Agustus 2019 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
- Pada bulan Agustus 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 106,83 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 106,86 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,01 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 105,51 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 110,80 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 108,45 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
- Terjadi peningkatan sebesar 0,39 persen pada NTP Agustus 2019 jika dibandingkan dengan NTP Juli 2019. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat dibanding bulan sebelumnya atau terjadi peningkatan pendapatan petani 6,83% dengan biaya hidup yang dikeluarkannya. Hal ini disebabkan adanya peningkatan harga jual hasil pertanian sedangkan harga konsumsi rumah tangga mengalami penurunan.
- Di daerah perdesaan terjadi deflasi khususnya pada harga komoditi sandang, bahan makanan dan perumahan.