Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pendataan Potensi Desa (Podes) sejak tahun 1980. Sejak saat itu, Podes dilaksanakan secara rutin sebanyak 3 kali dalam kurun waktu sepuluh tahun untuk mendukung kegiatan Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, ataupun Sensus Ekonomi. Dengan demikian, fakta penting terkait ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah dapat dipantau perkembangannya secara berkala dan terus menerus.
Sejak tahun 2008, pendataan Podes mengalami perubahan dengan adanya penambahan kuesioner suplemen kecamatan dan kabupaten/kota. Penambahan kuesioner tersebut bertujuan untuk meningkatkan manfaat data Podes bagi para konsumen data dan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan wilayah.
Data Podes merupakan satu-satunya sumber data kewilayahan yang muatannya beragam dan memberi gambaran tentang situasi pembangunan suatu wilayah (regional). Ini berbeda dengan data dari hasil pendekatan rumah tangga yang lebih menekankan pada dimensi aktivitas sektoral. Keduanya sama penting dan menjadi kekayaan BPS.
BRIEFING PENDATAAN POTENSI DESA 2020
BPS Kabupaten Flores Timur melaksanakan briefing Updating Potensi Desa (Podes) 2020 di Kantor BPS Kabupaten Flores Timur pada hari Selasa, 16 Juni 2020.
Kegiatan ini dibagi menjadi dua kelas, dipandu oleh Kepala Seksi Statistik Sosial, Pak Aloysius Kerans dan Staf Seksi Sosial, Ibu Alda Sembiring; dengan peserta 16 orang petugas organik.
Sedangkan petugas mitra sejumlah 16 orang akan di briefing oleh masing-masing pengawas di tempat tugasnya.
Pendataan Updating Podes 2020 menggunakan aplikasi CAPI berbasis Android yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni 2020 sampai 17 Juli 2020.
Cakupan pendataan dilakukan diseluruh wilayah administrasi setingkat desa: desa, kelurahan, nagari (khusus di Provinsi Sumatera Barat), Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT), Satuan Pemukiman Transmigrasi (SPT