Pada hari Senin, 24 Februari 2020, BPS Kabupaten Flores Timur mengadakan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Flores Timur yang menghadirkan seluruh kepala atau pejabat yang mewakili dari instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal.
Pada kesempatan kali ini, BPS Kabupaten Flores Timur menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Flores Timur dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Flores Timur dalam memberikan materi terkait SP2020.
Kepala BPS Kabupaten Flores Timur, Ir. Kornelis Lonek Ama menjelaskan mengenai alur/proses SP2020. Dispendukcapil Kabupaten Flores Timur yang diwakili oleh Pak Piter selaku Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, memberikan paparan tentang Basis Data Dasar Kependudukan yang Digunakan dalam SP2020. Sedangkan Dinas Kominfo yang diwakili oleh Kepala Kantornya, yaitu Ibu Elisabeth, menjelaskan mengenai Peranan Diskominfo sebagai Wali Data.
Kepala BPS Kabupaten Flores Timur kembali menegaskan kunci sukses Sensus Penduduk 2020 adalah partisipasi dari seluruh elemen.
Di akhir kegiatan, dilakukan penjadwalan sosialisasi dan pendampingan Sensus Penduduk 2020.
Mari Bersama #MencatatIndonesia #SensusPenduduk2020